logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บIndonesia Belum Patuhi UNCLOS
Iklan

Indonesia Belum Patuhi UNCLOS

Indonesia belum sepenuhnya mematuhi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Padahal, Indonesia salah satu negara yang diuntungkan oleh konvensi itu.

Oleh
KRIS MADA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hf5lxBzn-150jb59aOI2XvTWLVw=/1024x704/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200205raz1_1580907352.jpg
KOMPAS/KRIS MADA

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (kiri) memaparkan penerapan Konvensi Internasional tentang Hukum Laut (UNCLOS), Rabu (5/2/2020), di Jakarta. Dalam seminar 25 tahun UNCLOS yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu hadir pula Nguyen Ba Cuong (kedua dari kanan) dari Institut Kajian Laut dan Pulau Vietnam, dan Pete Pedrozo dari Komando Operasi Indo-Pasifik Amerika Serikat (kedua dari kiri)

JAKARTA, KOMPAS โ€” Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pekerjaan belum selesai selepas konvensi internasional diratifikasi. Setiap negara perlu menyerap konvensi itu dalam hukum nasionalnya.

โ€Indonesia belum menyelesaikan itu,โ€ ujarnya dalam seminar 25 tahun Konvensi Internasional tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rabu (5/2/2020), di Jakarta.

Editor:
Bagikan