Iklan
Indonesia Belum Patuhi UNCLOS
Indonesia belum sepenuhnya mematuhi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Padahal, Indonesia salah satu negara yang diuntungkan oleh konvensi itu.
JAKARTA, KOMPAS โ Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pekerjaan belum selesai selepas konvensi internasional diratifikasi. Setiap negara perlu menyerap konvensi itu dalam hukum nasionalnya.
โIndonesia belum menyelesaikan itu,โ ujarnya dalam seminar 25 tahun Konvensi Internasional tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rabu (5/2/2020), di Jakarta.