Indonesia Motori Resolusi DK PBB Tolak Aneksasi Israel atas Tanah Palestina
Rancangan resolusi DK PBB itu menjadi semacam teguran bagi AS dan Israel terkait proposal perdamaian Palestina-Israel yang diumumkan Presiden AS Donald Trump di Washington DC, AS, 28 Januari lalu.
NEW YORK, RABU β Indonesia dan Tunisia memotori resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengecam rencana Israel menganeksasi permukiman di Tepi Barat, Palestina. Rancangan resolusi itu sudah diedarkan dua negara tersebut di kalangan para anggota DK PBB di Markas Besar PBB, New York, AS, Selasa (4/2/2020) waktu setempat atau Rabu WIB.
Rancangan resolusi tersebut kemungkinan besar akan diveto Amerika Serikat, pendukung utama Israel. Namun, setidaknya rancangan resolusi itu menjadi semacam teguran bagi AS dan Israel terkait proposal perdamaian Palestina-Israel yang diumumkan Presiden AS Donald Trump di Washington DC, AS, 28 Januari lalu.