logo Kompas.id
InternasionalMiliter Kecam Vonis Mati...
Iklan

Militer Kecam Vonis Mati Musharraf

Putusan hukuman mati in absentia atas mantan Presiden Pakistan itu jadi preseden baru di Pakistan mengingat selama ini anggota angkatan bersenjata di negara itu sering dianggap kebal hukum, apalagi berpangkat jenderal.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MhP2gGqRgRedUGnFSmU-GyxN8sE=/1024x672/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FFILES-PAKISTAN-POLITICS-COURT_85828987_1576599533.jpg
PHOTO BY AAMIR QURESHI / AFP

Foto dokumentasi tanggal 20 April 2013 ini memperlihatkan mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf (tengah) dikawal tentara saat ia memberi hormat saat tiba di pengadilan anti-terorisme di Islamabad, Pakistan.

ISLAMABAD, SELASA -- Militer Pakistan mengecam hukuman mati atas mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf. Dalam sebuah pernyataan, pihak militer mengatakan, angkatan bersenjata ”kesakitan dan sedih” atas keputusan tersebut.

”Seorang mantan Panglima Angkatan Darat, Ketua Gabungan Kepala Staf Komite, dan Presiden Pakistan, yang telah melayani negara ini selama lebih dari 40 tahun berperang demi pertahanan negara, pasti tidak akan pernah bisa menjadi pengkhianat,” kata militer dalam sebuah pernyataan. Lebih lanjut pihak militer mengatakan, proses hukum tampaknya telah diabaikan.

Editor:
Bagikan