logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊIndonesia-Belanda Kembali...
Iklan

Indonesia-Belanda Kembali Diskusikan Sistem Hukum

Indonesia dan Belanda akan kembali berdiskusi tentang sistem hukum. Belanda tertarik mempelajari cara kerja Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Indonesia dapat mempelajari hukum sosial yang berlaku di Belanda.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rx7bdcmcZFwzvwx_18ZcCjwzbSE=/1024x596/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FWhatsApp-Image-2019-12-10-at-17.22.08_1575973344.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Suasana konferensi pers mengenai Indonesia-Netherlands Security and Rule of Law Update (INLU) 2019 pada 11-12 Desember 2019, di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Hadir pada konferensi pers tersebut (dari kiri) Wakil Kepala Bidang Politik Kedutaan Besar Belanda di Jakarta Brechtje Klandermans, Direktur Nuffic Neso Indonesia Peter van Tuijl, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas Diani Sadiawati, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya periode 2015-2019 Yanti Fristikawati.

JAKARTA, KOMPAS β€” Indonesia dan Belanda akan mendiskusikan dan bertukar informasi kembali tentang sistem hukum yang dianut oleh negara masing-masing. Melalui langkah tersebut, kedua negara diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan sistem hukum agar tetap relevan sesuai dengan perkembangan zaman.

Pengkajian sistem hukum Indonesia dan Belanda akan berlangsung dalam Indonesia-Netherlands Security and Rule of Law Update (INLU)Ke-3 pada 11-12 Desember 2019 di Jakarta. INLU merupakan kegiatan bilateral kedua negara yang digelar setiap dua tahun sekali.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan