logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊJanji Presiden Jokowi...
Iklan

Janji Presiden Jokowi Melindungi WNI yang Bermasalah Hukum di Luar Negeri

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ER83fAqaMAvTd0H7xTOCn--yavk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190312_ENGLISH-PERLINDUNGAN-WNI_A_web_1552401739.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga negara Indonesia yang baru saja bebas dari kasus pembunuhan Kim Jong Nam Siti Aisyah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Pengadilan Malaysia membebaskan warga Banten itu setelah jaksa penuntut, Iskandar Ahmad, mencabut berkas dakwaan terhadap Siti Aisyah dalam sidang yang berlangsung di Malaysia, Senin (11/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah Indonesia akan terus mendampingi setiap warga Indonesia yang bermasalah dengan hukum di luar negeri. Berakhirnya kasus Siti Aisyah tak menjadi akhir upaya pemerintah mendampingi warga yang menghadapi masalah hukum.

Presiden Joko Widodo menegaskan hal tersebut seusai menerima Siti Aisyah di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Siti hadir bersama ayahnya, Asria, dan ibunya, Benah, serta kakaknya. Adapun Presiden didampingi Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Editor:
samsulhadi
Bagikan