logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊVonis Berat Bagi Tokoh Khmer...
Iklan

Vonis Berat Bagi Tokoh Khmer Merah

Oleh
A Tomy Trinugroho
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1IHadKNXI7YHEADo6UgGAsnD8RQ=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FCAMBODIA-ROUGE_72809487_1542377264.jpg
EXTRAORDINARY CHAMBERS IN THE COURTS OF CAMBODIA (ECCC)/HANDOUT VIA REUTERS

Mantan Pemimpin Khmer Merah Nuon Chea memberi salam ketika tiba di dalam ruang sidang Pengadilan saat menunggu pembacaan vonis, di pinggiran Phnom Penh, Kamboja, Jumat (16/11/2018).

PHNOM PENH, JUMAT Dua bekas pemimpin rezim komunis Khmer Merah Kamboja, Nuon Chea (92) serta Khieu Samphan (87), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan perang. Vonis dijatuhkan oleh pengadilan internasional dalam sidang di Phnom Penh, Kamboja, Jumat (16/11/2018).

Hukuman seumur hidup sebelum ini juga sudah dijatuhkan atas Nuon Chea serta Khieu Samphan untuk kasus kejahatan kamnusiaan terkait dengan pemindahan paksa dan penghilangan massal. Hukuman mati tidak ada di Kamboja.

Editor:
Bagikan