Iklan
Warga Singapura Penjual Pekerja Migran Ditahan
JAKARTA, KOMPAS β Seorang warga negara Singapura yang menjadi pelaku penjualan pekerja migran Indonesia secara daring akhirnya ditahan. Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/10/2018), Pemerintah Singapura akhirnya menahan EMA (41), warga negaranya yang menjadi pelaku penjualan daring pekerja migran Indonesia.