Iklan
Indonesia Urutan Ke-2 dalam Upaya Pemberantasan Perdagangan Manusia
JAKARTA, KOMPAS β Sejak 2010 hingga 2017, Indonesia berada pada urutan kedua atas upaya negara ini memberantas perdagangan manusia. Demikian menurut peringkat yang dipublikasikan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Berada di posisi itu berarti upaya Indonesia dalam melawan kejahatan perdagangan manusia cukup signifikan, tetapi belum sepenuhnya memenuhi standar Trafficking Victims Protection Act (TVPA).