logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊIndonesia Urutan Ke-2 dalam...
Iklan

Indonesia Urutan Ke-2 dalam Upaya Pemberantasan Perdagangan Manusia

Oleh
Ayu Pratiwi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GR9ahQjjllC2kZlt3oEE8pypcbw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FWhatsApp-Image-2018-09-04-at-17.35.47.jpeg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Acara diskusi mengenai perdagangan manusia yang digelar Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018). Hadir dalam acara itu pendiri Kampung Buruh Migran Maizidah Salas, Duta Antiperdagangan Manusia bagi Pekerja Migran Melanie Subono, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, perwakilan dari IOM Indonesia Among Pundhi Resi, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat Tammy Kenyatta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejak 2010 hingga 2017, Indonesia berada pada urutan kedua atas upaya negara ini memberantas perdagangan manusia. Demikian menurut peringkat yang dipublikasikan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Berada di posisi itu berarti upaya Indonesia dalam melawan kejahatan perdagangan manusia cukup signifikan, tetapi belum sepenuhnya memenuhi standar Trafficking Victims Protection Act (TVPA).

Editor:
Bagikan