logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊPenyidik Ngotot, Siti Aisyah...
Iklan

Penyidik Ngotot, Siti Aisyah dan Huong Tetap Bersalah

Oleh
AP/SAM
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aSJZf1PGS2w4GZaN56Y6deudmHM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FMalaysia-North-Korea_63386306.jpg
AP Photo/Sadiq Asyraf

Siti Aisyah dikawal polisi saat meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam di Shah Alam, Malaysia, Kamis (22/3).

SHAH ALAM, KAMIS -- Kepala penyelidik kepolisian Malaysia, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, menyatakan tidak setuju bahwa absennya empat tersangka warga Korea Utara yang diyakini berada di balik pembunuhan Kim Jong Nam menghalangi penetapan tersangka dua perempuan, Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam, yang saat ini diadili.

"Karena dalam kasus ini, pelaku pembunuhan adalah dua orang tersangka itu," kata Wan Azirul pada lanjutan persidangan kasus pembunuhan Jong Nam, saudara tiri Pemimpin Korut Kim Jong Un, di Pengadilan Shah Alam, Malaysia, Kamis (22/3).

Editor:
Bagikan