Pemerintah Jepang Tanggung Kerugian
Pengadilan Kyoto memutuskan Pemerintah Jepang dan perusahaan listrik Jepang, Tepco, membayar ganti rugi 1 juta dollar AS kepada 110 warga setempat. Keputusan pada Kamis (15/3) itu terkait insiden reaktor nuklir Fukushima pada 2011. Hakim Nobuyoshi Asami di Pengadilan Kyoto menyebut harta benda 110 korban musnah akibat bencana nuklir terburuk sejak ledakan Chernobyl pada 1986. Pemerintah dan Tepco dinyatakan seharusnya menyiapkan antisipasi kebocoran reaktor. Dengan keputusan pengadilan Kyoto ini, berarti sudah tiga kali Pemerintah Jepang dan Tepco dihukum gara-gara reaktor Fukushima. Keputusan serupa dikeluarkan Pengadilan Maebashi pada Maret 2017 dan Pengadilan Fukushima pada Oktober 2017. Adapun Pengadilan Chiba hanya menyebut Tepco sebagai pihak yang bertanggung jawab. (AFP/RAZ)