logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊMantan Presiden Korsel Diduga ...
Iklan

Mantan Presiden Korsel Diduga Terima Suap

Oleh
B Josie Susilo Hardianto
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RyQ--ssjYNvFBtZkzwnS4vgLiSg=/1024x733/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FSouth-Korea-Corruption_62575604.jpg
KIM HONG-JI/POOL PHOTO VIA AP

Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak tiba di di Kantor Jaksa Distrik Pusat Seoul untuk dimintai keterangan atas tuduhan penyuapan.

Seoul, Rabu - Kasus dugaan korupsi terus membayangi para mantan Presiden Korea Selatan. Setelah dua minggu lalu mantan Presiden Park Geun-hye dituntut hukuman 30 tahun penjara, mantan Presiden Lee Myung-bak diperiksa Kejaksaan Korsel atas dugaan korupsi, Rabu (14/3).

https://cdn-assetd.kompas.id/ySN1MpVzs7nkLeU9tVyaHonE_hM=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F442207_getattachmente726b83b-b6ad-4097-86f8-68674b47ccfe433592.jpg
AP Photo/Lee Jin-man

Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye didampingi polisi keluar dari ruang sidang, 23 Mei 2017 lalu. Dalam sidang lanjutan yang digelar, Selasa (27/2) lalu, Park Geun-hye dituntut 30 tahun penjara atas kasus korupsi.

Editor:
Bagikan