Iklan
Parlemen Sahkan Undang-Undang Lese Majeste
PHNOM PENH, RABU β Parlemen Kamboja, Rabu (14/2), mengesahkan Undang-Undang Lese Majeste dengan suara bulat. Produk hukum ini melarang tindakan yang dinilai menghina monarki dan kerabat Kerajaan Kamboja.
Kelompok hak asasi manusia di Kamboja langsung menyatakan keprihatinan atas pengesahan UU tersebut. Lese Majeste juga berlaku di negara tetangga Kamboja, yakni Thailand. Menurut kelompok hak asasi manusia, Lese Majeste akan digunakan untuk membungkam para pengkritik pemerintah.