logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊQatar Memperbolehkan Warga...
Iklan

Qatar Memperbolehkan Warga Teluk Bermukim di Negara Itu

Oleh
HARYO DAMARDONO /AFP
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qZ9FsdZowJGbmMX_59gm-5MFSY0=/1024x653/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2F20170609QATAR-D.jpg
AFP PHOTO/STR

Seorang pria menata kurma dan madu yang dijualnya di toko yang dipasangi foto Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani (kiri) dan mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa al-Thani di Pasar Souq Waqif, di Doha, Qatar, Rabu (7/6).

DOHA, MINGGU β€” Qatar tetap memperbolehkan warga negara dari sejumlah negara di Teluk tetap bermukim di negara tersebut. Keputusan itu akan berdampak bagi sekitar 11.000 warga negara dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain yang bermukim di Qatar.

Keputusan itu disampaikan melalui media nasional Qatar sebagaimana dikutip dari AFP, Minggu (11/6). Qatar menegaskan takkan mengambil tindakan apa pun terhadap warga Teluk lainnya meski ada kampanye yang terbilang kasar terhadap Qatar.

Editor:
Bagikan