Iklan
Qatar Memperbolehkan Warga Teluk Bermukim di Negara Itu
DOHA, MINGGU β Qatar tetap memperbolehkan warga negara dari sejumlah negara di Teluk tetap bermukim di negara tersebut. Keputusan itu akan berdampak bagi sekitar 11.000 warga negara dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain yang bermukim di Qatar.
Keputusan itu disampaikan melalui media nasional Qatar sebagaimana dikutip dari AFP, Minggu (11/6). Qatar menegaskan takkan mengambil tindakan apa pun terhadap warga Teluk lainnya meski ada kampanye yang terbilang kasar terhadap Qatar.