Data Kesehatan Diintegrasikan
Aplikasi kesehatan yang terlalu banyak dalam sistem informasi pelaporan kesehatan pasien menyulitkan tenaga kesehatan dalam proses pendataan. Penyederhanaan diperlukan melalui integrasi sistem informasi kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS โ Sistem informasi kesehatan yang tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan saat ini cukup banyak sehingga menyulitkan tenaga kesehatan dalam memasukkan data pasien. Hal tersebut diharapkan dapat teratasi dengan adanya platform digital Indonesia Health Service yang diinisiasi Kementerian Kesehatan.
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji dalam konferensi pers โBeta Testing Platform Indonesia Health Serviceโ di Jakarta, Senin (25/4/2022), menyampaikan, setidaknya ada 400 aplikasi kesehatan milik pemerintah yang belum terintegrasi. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan pun memiliki aplikasi pelaporan data pasien yang berbeda-beda.