logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊImplementasi Deklarasi Bali...
Iklan

Implementasi Deklarasi Bali tentang Perdagangan Merkuri Ilegal Dinanti

Deklarasi Bali merupakan komitmen dan langkah yang baik dari Indonesia sebagai negara tuan rumah COP-4 Konvensi Minamata. Namun, implementasi ini perlu diiringi dengan upaya dan komitmen dari pihak lain.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
Β· 1 menit baca
Seorang petambang emas skala kecil di Gunung Botak, Buru, Maluku, Rabu (11/11), menunjukkan kemasan berisi 1 kilogram merkuri yang diperjualbelikan secara bebas. Merkuri ini dijual Rp 300.000 per kilogram atau jauh lebih murah dibandingkan dengan merkuri legal dari impor yang seharga Rp 2 juta per kilogram.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Seorang petambang emas skala kecil di Gunung Botak, Buru, Maluku, Rabu (11/11), menunjukkan kemasan berisi 1 kilogram merkuri yang diperjualbelikan secara bebas. Merkuri ini dijual Rp 300.000 per kilogram atau jauh lebih murah dibandingkan dengan merkuri legal dari impor yang seharga Rp 2 juta per kilogram.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pihak internasional mengapresiasi peluncuran Deklarasi Bali dalam Konferensi Para Pihak Keempat Konvensi Minamata atau COP-4 tentang merkuri di Nusa Dua, Bali. Tantangan ke depan adalah memastikan pokok-pokok dalam Deklarasi Bali diimplementasikan semua pihak, termasuk meningkatkan aspek pengawasan.

African Center for Environmental Health Founder Dominique Bally menyampaikan, upaya menanggulangi perdagangan merkuri ilegal dengan meluncurkan Deklarasi Bali merupakan komitmen dan langkah baik dari Indonesia sebagai negara tuan rumah COP-4 Konvensi Minamata. Namun, implementasi ini perlu diiringi dengan upaya dan komitmen dari pihak lain.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan