Pelonggaran Aktivitas Masyarakat Dilakukan secara Bertahap
Pemerintah tengah menyusun aturan untuk memasuki masa endemi Covid-19. Pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan secara bertahap.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah tengah menyusun aturan pengendalian pandemi menuju masa endemi Covid-19. Pelonggaran kegiatan masyarakat akan dilakukan secara bertahap dengan memastikan upaya yang dilakukan tetap sesuai dengan perkembangan kasus yang terjadi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, sejumlah indikator harus dicapai agar Indonesia bisa masuk dalam kondisi endemi. Indikator yang menjadi pertimbangan itu antara lain transmisi virus di komunitas pada level 1, cakupan vaksinasi lengkap minimal 70 persen, capaian testing dan pelacakan yang sesuai standar, serta laju penularan kurang dari 1.