logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPelonggaran Aktivitas...
Iklan

Pelonggaran Aktivitas Masyarakat Dilakukan secara Bertahap

Pemerintah tengah menyusun aturan untuk memasuki masa endemi Covid-19. Pelonggaran aktivitas masyarakat pun mulai dilakukan secara bertahap.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Pelaku perjalanan luar negeri dari Arab Saudi naik taksi seusai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)

Pelaku perjalanan luar negeri dari Arab Saudi naik taksi seusai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah tengah menyusun aturan pengendalian pandemi menuju masa endemi Covid-19. Pelonggaran kegiatan masyarakat akan dilakukan secara bertahap dengan memastikan upaya yang dilakukan tetap sesuai dengan perkembangan kasus yang terjadi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, sejumlah indikator harus dicapai agar Indonesia bisa masuk dalam kondisi endemi. Indikator yang menjadi pertimbangan itu antara lain transmisi virus di komunitas pada level 1, cakupan vaksinasi lengkap minimal 70 persen, capaian testing dan pelacakan yang sesuai standar, serta laju penularan kurang dari 1.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan