Iklan
Cegah Kepunahan Burung Paruh Bengkok dengan Tidak Memeliharanya secara Ilegal
Tingginya minat masyarakat memelihara burung paruh bengkok membuatnya terus diburu. Masyarakat diminta tidak memeliharanya secara ilegal agar populasinya di alam liar tidak terus menyusut.
JAKARTA, KOMPAS β Maraknya perdagangan burung paruh bengkok mengancam populasinya di alam liar. Untuk mencegah kepunahannya, masyarakat diminta tidak memelihara burung yang dikelompokkan dalam ordo Psittaciformes itu secara ilegal.
Tingginya minat memelihara burung paruh bengkok membuatnya terus diburu. Satwa endemik Indonesia ini tidak hanya diperdagangkan antardaerah, tetapi juga hingga ke luar negeri.