Warga Lansia dan Orang dengan Komorbid Disarankan Tidak Isolasi Mandiri
Warga lansia dan orang dengan komorbid merupakan kelompok rentan ketika tertular Covid-19. Pemantauan harus dilakukan dengan optimal untuk mencegah terjadinya perburukan ataupun kematian.
JAKARTA, KOMPAS β Warga lanjut usia dan masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta merupakan kelompok yang rentan mengalami perburukan ketika tertular Covid-19. Karena itu, meski tidak bergejala atau hanya bergejala ringan, kelompok itu disarankan menjalani perawatan di fasilitas kesehatan agar kondisi kesehatannya terpantau dengan baik.
Data RS Online Kementerian Kesehatan per 13 Februari 2022 menunjukkan, dari 1.090 pasien Covid-19 yang meninggal, sebanyak 48 persen memiliki komorbid, 49 persen merupakan warga lansia, dan 68 persen belum divaksinasi. Adapun komorbid yang paling banyak ditemui adalah diabetes melitus.