Sistem Klaim Pelayanan Covid-19 Perlu Dievaluasi
Klaim layanan Covid-19 senilai Rp 2,42 triliun tidak bisa dibayarkan ke rumah sakit karena kedaluwarsa dan tak sesuai. Di tengah situasi pandemi, kendala administrasi diharapkan tidak makin membebani.
JAKARTA, KOMPAS β Klaim rumah sakit untuk pelayanan Covid-19 senilai Rp 2,42 triliun pada tahun 2021 tidak dapat dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan akibat pengajuan klaim kedaluwarsa serta ada ketidaksesuaian klaim yang diajukan. Evaluasi perlu dilakukan menyeluruh agar kendala yang dihadapi oleh rumah sakit bisa teratasi.
Ketua Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Daniel Budi Wibowo di Jakarta, Minggu (13/2/2022), menyampaikan, evaluasi perlu segera dilakukan untuk mengetahui faktor penyebab klaim dari pelayanan Covid-19 tidak bisa dibayarkan. Evaluasi tersebut terutama untuk perbaikan prosedur klaim internal dari rumah sakit serta penguatan koordinasi terhadap alur proses klaim.