logo Kompas.id
โ€บ
Ilmu Pengetahuan & Teknologiโ€บJaminan Sosial, Hak Kesehatan,...
Iklan

Jaminan Sosial, Hak Kesehatan, dan Masyarakat Bermartabat

Sistem jaminan sosial termasuk jaminan kesehatan harus mampu melindungi semua lapisan masyarakat, terutama untuk memberdayakan masyarakat lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
ยท 1 menit baca
Sujadi (60) dibantu oleh petugas puskesmas sedang memasukkan data kepesertaan JKN-KIS untuk didaftarkan dalam sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas Temon 1 Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (4/2/2022). Jumlah peserta program JKN-KIS yang tercatat saat ini sebanyak 223 juta orang.
DEONISIA ARLINTA

Sujadi (60) dibantu oleh petugas puskesmas sedang memasukkan data kepesertaan JKN-KIS untuk didaftarkan dalam sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas Temon 1 Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (4/2/2022). Jumlah peserta program JKN-KIS yang tercatat saat ini sebanyak 223 juta orang.

Sujadi (60) berjalan tertatih dituntun oleh istrinya menuju pintu masuk Puskesmas Temon 1, Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (4/2/2022). Seorang petugas puskesmas menyambutnya. Sejak terdaftar sebagai peserta bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional, itu kali pertama ia datang untuk memeriksakan diri.

โ€œSaya mau memeriksakan tumor yang ada di leher saya ini,โ€ ucapnya sambil menunjukkan benjolan di bawah telinga sisi kanannya. โ€œHarus dioperasi, jadi butuh rujukan dari puskesmas dulu.โ€

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan