logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊKarantina Perlu Diawasi Ketat
Iklan

Karantina Perlu Diawasi Ketat

Kasus Covid-19 melonjak tajam di tingkat global. Indonesia harus semakin memperketat pengawasan pada pelaku perjalanan luar negeri untuk menekan potensi peningkatan kasus di dalam negeri.

Oleh
TIM KOMPAS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GYdFeVJmFDsErg8i_VJBPmAepbM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Ff3df1dc5-d1ae-4f89-a2c8-0330a3f61659_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tenaga kesehatan mengumpulkan dan mencatat hasil tes usap warga di pos RW 002 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (11/1/2022). Penguncian lokal, penyemprotan disinfektan, serta pelacakan tes antigen dan PCR dilakukan di kawasan padat penduduk tersebut. Sebelumnya ada 36 warga dari RT 008, 010, 011, dan 014 di RW 002 Kelurahan Krukut yang positif Covid-19 dan ada suspek varian Omicron.

JAKARTA, KOMPAS β€” Lonjakan kasus positif Covid-19 yang dipicu oleh varian Omicron telah terjadi di sejumlah negara, termasuk di beberapa negara yang berdekatan dengan Indonesia. Untuk itu, upaya pengendalian Covid-19 harus diperkuat, terutama pengawasan di pintu masuk negara dan pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (11/1/2022), mengatakan, 88 persen dari 414 kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia ditemukan pada pelaku perjalanan internasional. Risiko penularan antarnegara ini perlu ditekan untuk mencegah kian luasnya penyebaran varian Omicron di Tanah Air.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan