logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊTawa dan Cemas Dokter Hewan...
Iklan

Tawa dan Cemas Dokter Hewan Memperjuangkan Masa Depan

Dokter hewan di Indonesia tengah memperjuangkan masa depan profesi mereka lewat uji materi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Sumbatan regulasi rentan menjadi kendala bagi masyarakat mengakses layanan kesehatan hewan.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bxtromVQTewhV3wS0AvJIe4U_C0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F121c06c6-16e2-4fc8-b79b-3007d2cfb33e_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Dokter hewan dan tenaga medis membius kucing yang akan dikastrasi atau kebiri di Rumah Sakit Hewan Jakarta di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, akhir September 2020.

Senyum dan tawa terpancar dari wajah puluhan anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang sedang memperingati hari jadi ke-69 organisasi itu di Hotel Santika, Taman Mini Indonesia Indah, DKI Jakarta, Minggu (9/1/2022). Ratusan anggota lainnya mengikuti peringatan itu secara daring sambil menyantap nasi tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Namun, aura kebahagiaan tersebut berselimut kecemasan memperjuangkan masa depan profesi mereka lewat uji materi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan memakai batik berwarna ungu bercorak coklat, Ketua Umum PDHI Muhammad Munawaroh naik ke panggung untuk menyampaikan sambutan. Di tengah pidatonya, ia mengajak peserta kegiatan itu memperhatikan batik yang ia kenakan.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan