logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊKasus Impor Omicron Menjadi 19...
Iklan

Kasus Impor Omicron Menjadi 19 Orang, Tunda Perjalanan

Di tengah kian dominannya Covid-19 varian Omicron di banyak negara dan terus bertambahnya kasus Omicron impor yang terdeteksi di Tanah Air, melakukan perjalanan ke luar negeri memiliki risiko tinggi.

Oleh
Ahmad Arif
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zWR2r3TwMW2ajWLhv2wQYjBOsO0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FTOPSHOT-AUSTRALIA-HEALTH-VIRUS_100499639_1640326656.jpg
AFP/ WILLIAM WEST

Pelaku perjalanan internasional menggunakan alat pelindung diri tiba di Bandara Tullamarine, Melbourne, 29 November 2021, saat Australia melaporkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus Omicron yang terkonfirmasi di Indonesia bertambah 11 orang dalam sehari sehingga total menjadi 19 orang. Semua kasus baru ini merupakan impor yang menunjukkan tingginya risiko penularan bagi pelaku perjalanan lintas negara. Secara global, kasus Covid-19 saat ini kembali melonjak seiring dengan semakin dominannya varian Omicron.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta, Sabtu (25/12/2021), mengatakan, tambahan 11 kasus baru Omicron di Indonesia ini berdasarkan hasil pengurutan seluruh genom (whole genome sequencing/WGS) pada hari Jumat (24/12/2021). Semua kasus impor ini berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan