logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊKendalikan Mobilitas Warga...
Iklan

Kendalikan Mobilitas Warga pada Periode Natal dan Tahun Baru

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi setiap kali terjadi libur panjang yang diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat. Karena itu, upaya pengendalian mesti diperketat agar penularan kasus di Indonesia terkendali.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qlhl00Zkqlbab_o3vzCfgWCyP14=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F3abc6b09-8a00-49aa-bf10-0eb7635a3f10_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Porter membawakan barang milik penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (30/11/2021). Pemerintah melarang semua aparatur sipil negara (ASN) bepergian ke luar daerah atau mudik dan cuti pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk mencegah lonjakan penularan Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Peningkatan mobilitas masyarakat akan meningkatkan risiko penularan Covid-19. Karena itu, upaya pengendalian mobilitas harus diperkuat, terutama untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Juru bicara Satuan Tugas Pengendalian Covid-19, Wiku Adisasmito, di Jakarta, Kamis (16/12/2021), mengatakan, peningkatan mobilitas masyarakat secara konsisten telah terjadi sejak Juli 2021. Peningkatan mobilitas paling tinggi terjadi pada perjalanan menuju lokasi transit, seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

Editor:
Evy Rachmawati
Bagikan