Pembatasan Mobilitas Natal dan Tahun Baru Tetap Diberlakukan
Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di semua wilayah saat Natal dan Tahun Baru. Namun, kebijakan pembatasan mobilitas akan tetap diterapkan.
JAKARTA, KOMPAS β Pembatasan mobilitas saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan tetap diberlakukan meski pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di semua wilayah. Di sisi lain, pencegahan penyebaran varian Omicron juga terus ditingkatkan dengan memperketat pintu masuk negara.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, angka kasus Covid-19 di Indonesia pekan ini cenderung turun rata-rata 200-300 kasus per hari. Angka positif ini juga terus turun dari 0,19 persen kemudian 0,17 persen hingga sekarang 0,13 persen.