Teknologi Dukung Peningkatan Upaya Keselamatan Pasien di Rumah Sakit
Selain memudahkan pelayanan kesehatan, teknologi juga dapat mendukung pemberian layanan yang lebih akurat dan aman bagi pasien. Komitmen seluruh pihak pun dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
Keselamatan pasien merupakan prinsip utama dalam sistem pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit. Namun, prinsip tersebut masih belum optimal diterapkan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Tidak sedikit rumah sakit yang bahkan belum memahami dasar dari penerapan prinsip keselamatan pasien rumah sakit.
Padahal, keselamatan pasien ini penting untuk memastikan keamanan dalam perawatan pada pasien. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun sudah mencanangkan prinsip keselamatan pasien sejak 2004. Hal tersebut kemudian diadopsi oleh pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.