KRISIS IKLIM
Rehabilitasi 1,8 Juta Hektar Hutan dan Lahan untuk Capai Penyerapan Bersih 2030
Rehabilitasi hutan dan lahan menjadi salah satu aspek penting dalam mengatasi perubahan iklim. Saat ini, Indonesia masih perlu merehabilitasi hutan dan lahan seluas 1,8 juta hektar untuk mencapai net sink 2030.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FE64FC895-07C1-B41A-85FFB4410D10ADD7_1541462312.jpg)
Ilustrasi rehabilitasi hutan. Sudaryono, petani, menebang tanaman nonkehutanan, seperti sawit, di zona rehabilitasi Taman Nasional Gunung Leuser di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (6/9/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Upaya rehabilitasi hutan dan lahan menjadi upaya penting dalam mengatasi perubahan iklim dan mencapai penyerapan karbon bersih (net sink) pada 2030. Sampai saat ini, Indonesia masih perlu merehabilitasi hutan dan lahan seluas 1,8 juta hektar untuk mencapai net sink 2030.
Direktur Konservasi Tanah dan Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Zainal Arifin menyatakan, ketahanan manusia sangat bergantung pada ketersediaan air, bahan makanan, dan energi. Namun, saat ini dunia tengah dihadapkan pada situasi perubahan iklim yang berpengaruh pada daya tampung dan daya dukung lingkungan.