logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊIndonesia Inisiasi Deklarasi...
Iklan

Indonesia Inisiasi Deklarasi Global tentang Perdagangan Merkuri

Perdagangan merkuri secara ilegal masih marak. Untuk mengatasi masalah ini, pada Konvensi Minamata, November nanti, Indonesia akan menginisiasi terbentuknya deklarasi atau kesepakatan global tentang perdagangan merkuri.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5rqEgfwboF2Rw7I0KLxJN-5gL5Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FTambang-Emas-Ilegal-di-Solok-Selatan_85598160_1575819927.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Para petambang menggunakan mesin pompa air dan alat dulang saat beraktivitas di tambang emas ilegal sekitar Sungai Pamong Besar, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (25/11/2019). Mereka mencari emas dari sisa material petambang yang menggunakan ekskavator. Para petambang ini menggunakan merkuri untuk mengikat emas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi Para Pihak Ke-4 dalam Konvensi Minamata akan menginisiasi terbentuknya deklarasi atau kesepakatan global tentang perdagangan merkuri. Hal ini menjadi salah satu fokus mengingat sampai saat ini masih banyak pihak yang memperdagangkan merkuri antarnegara secara ilegal.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, Konferensi Para Pihak Ke-4 (COP 4) Konvensi Minamata bertujuan melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan dari emisi ataupun lepasan merkuri.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan