Indonesia Inisiasi Deklarasi Global tentang Perdagangan Merkuri
Perdagangan merkuri secara ilegal masih marak. Untuk mengatasi masalah ini, pada Konvensi Minamata, November nanti, Indonesia akan menginisiasi terbentuknya deklarasi atau kesepakatan global tentang perdagangan merkuri.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi Para Pihak Ke-4 dalam Konvensi Minamata akan menginisiasi terbentuknya deklarasi atau kesepakatan global tentang perdagangan merkuri. Hal ini menjadi salah satu fokus mengingat sampai saat ini masih banyak pihak yang memperdagangkan merkuri antarnegara secara ilegal.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, Konferensi Para Pihak Ke-4 (COP 4) Konvensi Minamata bertujuan melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan dari emisi ataupun lepasan merkuri.