Masyarakat Adat Moi Sepakat Menolak Perkebunan Sawit
Keputusan sidang adat Lembaga Masyarakat Adat Malamoi di Kabupaten Sorong, Papua Barat, menyatakan masyarakat sepakat menolak ekspansi perkebunan kelapa sawit di atas tanah adat mereka.
JAKARTA, KOMPAS β Lembaga Masyarakat Adat Malamoi menyelenggarakan sidang adat menyikapi pencabutan izin perkebunan sawit oleh Bupati Sorong, Papua Barat. Masyarakat dari enam distrik sepakat menolak ekspansi perkebunan kelapa sawit di atas tanah adat mereka dan mendukung Bupati Sorong dalam menghadapi gugatan.
Sidang adat yang diselenggarakan pada Kamis (14/10/2021) di Kota Sorong, Papua Barat, itu dihadiri 70 orang perwakilan masyarakat adat Moi. Mereka berasal dari sejumlah distrik, di antaranya Seget, Bagun, Klamono, Segun, Konhir, Klayili, dan Sayosa. Sidang adat dipimpin oleh lima nedinbulu atau hakim adat dan dibuka dengan ritual adat.