Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa Terkendala Sumber Daya Manusia
Penguatan infrastruktur layanan kesehatan jiwa menghadapi kendala ketersediaan sumber daya tenaga medis.
JAKARTA, KOMPAS β Berbagai tekanan yang dialami masyarakat selama pandemi telah meningkatkan risiko masalah kesehatan jiwa. Perlu layanan kesehatan jiwa yang merata dan mudah dijangkau warga yang memerlukan. Namun, penguatan layanan saat ini menghadapi tantangan terbatasnya sumber daya kesehatan jiwa.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Celestinus Eigya Munthe ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (12/10/2021), mengatakan, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala dalam sistem pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat. Saat ini, dari 10.500 puskesmas di Indonesia, baru ada 6.000 puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Selain itu, masih ada enam provinsi yang belum memiliki rumah sakit jiwa.