Orang Moi Ingin Hutannya Kembali ke Pangkuan
Sejumlah masyarakat adat suku Moi di Sorong, Papua Barat, kini memiliki harapan hutan dan lahannya yang sempat "terlepas" bagi perkebunan sawit akan kembali dalam pangkuan ulayatnya.
Kabar pencabutan izin perkebunan kelapa sawit oleh Bupati Sorong sudah didengar oleh masyarakat adat suku Moi di Kampung Segun, Distrik Segun, Sorong, Papua Barat. Mereka bersyukur izin sawit telah dicabut sehingga tanah dan pohon yang selama ini menyediakan berbagai kebutuhan bagi masyarakat tetap terjaga. Kini, masyarakat menunggu tindakan nyata pemerintah daerah untuk mengembalikan dan melindungi hutan adat mereka.
Jauh sebelum izin perusahaan sawit yang beroperasi di Kampung Segun dicabut oleh Bupati Sorong, masyarakat sudah menyatakan sikap penolakan. Bagi Sekretaris Kampung Segun Samuel Ketumlas, ada atau tidaknya perkebunan sawit tak akan memengaruhi kehidupan marga Ketumlas. Sebab, sejak kecil mereka dan mayoritas masyarakat Kampung Segun hidup dari pohon dan hasil hutan lainnya.