Indonesia Akhiri Kerja Sama Program Penurunan Emisi dengan Norwegia
Indonesia memutuskan untuk mengakhiri kerja sama program pengurangan emisi dengan Kerajaan Norwegia yang telah berjalan selama satu dekade. Keputusan ini diambil karena tidak adanya kemajuan konkret dari Norwegia.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia memutuskan untuk mengakhiri kerja sama program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau REDD+ dengan Kerajaan Norwegia sejak 10 September 2021. Keputusan ini diambil melalui proses konsultasi intensif dengan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban yang dilakukan Pemerintah Norwegia.
Pemutusan hubungan kerja sama program REDD+ antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia ini disampaikan dalam rilis yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (10/9/2021). Pengakhiran pernyataan kehendak (letter of intent/LoI) REDD+ tersebut disampaikan melalui Nota Diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+ kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta.