logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiBadan POM Terbitkan Izin...
Iklan

Badan POM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Janssen dan Convidecia

Izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Janssen dan Convidecia telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kedua jenis vaksin tersebut diharapkan bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sBpYysRJb7wuPeRkZEk05KcdcWE=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F735743af-e3e7-495b-92bf-f6c912e76d40_jpg.jpg
AFP/JOSEPH PREZIOSO

Perawatan di rumah Apoteker Erin Emonds mengisi lima jarum suntik dengan vaksin Janssen Johnson & Johnson Covid-19 untuk digunakan dalam vaksinasi di rumah di Pusat Medis Jamaika Plain Departemen Urusan Veteran AS di Boston, Massachusetts, AS, Kamis (4/3/2021). Tim vaksinasi keliling sedang menjalani minggu kelima vaksinasi di rumah dan sejauh ini telah memvaksinasi 183 veteran.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk dua produk vaksin Covid-19 yang baru, yakni  vaksin Janssen dan Convidecia. Melalui penerbitan izin tersebut, standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin telah dipastikan.

”Penerbitan EUA (izin penggunaan darurat) untuk kedua jenis vaksin ini telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya,” tutur Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan