logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPengelolaan Sampah di Daerah...
Iklan

Pengelolaan Sampah di Daerah Perlu Dukungan Regulasi Penganggaran dan Kerja Sama

Pemerintah daerah perlu mendapat dukungan regulasi dan menyusun pendekatan yang tepat dalam pengelolaan sampah di daerah masing-masing.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rIfL717SstF_aAwPIOjhSraMXtk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F8051924d-40c0-4bb9-bd89-2cecd1ca93df_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tumpukan residu sampah yang telah melalui proses pemilahan di Tempat Pengelolaan Sampah 3R (Reuse, Reduce, Recycle) Citra Mandiri di Kelurahan Kertamaya, Cipaku, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyelesaian sampah di tingkat kabupaten/kota dinilai masih belum optimal karena belum ada regulasi yang mengatur tentang penyusunan anggaran serta kerja sama dengan pihak lain. Pemerintah daerah perlu mendapat dukungan regulasi dan menyusun pendekatan yang tepat dalam pengelolaan sampah di daerah masing-masing.

Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan mengakui, ketiadaan regulasi menjadi salah satu hambatan dan kendala dalam pengelolaan sampah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini membuat pemerintah daerah kesulitan merinci pembiayaan yang diperlukan untuk mengatasi persoalan sampah.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan