Sebanyak 28 Daerah Belum Mengalokasikan Anggaran Insentif Tenaga Kesehatan
Pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di sejumlah daerah masih rendah. Karena itu, pembayaran insentif bagi garda depan penanganan pandemi ini mesti dipercepat.
JAKARTA, KOMPAS โ Sebanyak 28 kabupaten atau kota belum mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan daerah yang menangani Covid-19. Hal ini menyebabkan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan menjadi terhambat. Padahal, sebagian besar daerah tersebut memiliki tingkat penularan Covid-19 yang tinggi.
Dari 28 daerah yang belum mengalokasikan anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes), 18 daerah di antaranya masuk dalam status penularan level 3 dan level 4. Daerah tersebut meliputi antara lain Kabupaten Aceh Tengah, Kota Langsa, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Menagin, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Bekasi, Kota Makassar, Kota Kupang, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kota Sorong.