Integrasi Dukung Ekosistem Riset Berkelanjutan
Selama masa transisi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam proses pengembangan dan riset di bidang ketenaganukliran.
JAKARTA, KOMPAS โ Amanat undang-undang untuk mengintegrasikan seluruh lembaga penelitian diharapkan bisa terealisasi dengan baik. Meski bukan perkara mudah, upaya tersebut perlu segera dijalankan. Melalui integrasi, ekosistem riset di Indonesia diharapkan bisa berkelanjutan sehingga mampu mendukung kemajuan bangsa.
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan saat diwawancarai secara virtual di Jakarta, Selasa (10/8/2021), mengatakan, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dalam kebijakan tersebut dinyatakan seluruh kegiatan pengembangan, pengkajian, penerapan, dan inovasi akan diintegrasikan.