Ibu Hamil Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19
Ibu hamil kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dosis pertama vaksinasi akan diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sementara pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Kesehatan secara resmi telah memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil. Pemberian vaksin ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.
Kebijakan terkait pemberian vaksinasi pada ibu hamil ini telah diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Surat tersebut ditandatangani Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada Senin, 2 Agustus 2021.