logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPelacak Digital Kasus Covid-19...
Iklan

Pelacak Digital Kasus Covid-19 Dikerahkan

Pelacakan dan pemeriksaan kasus Covid-19 diperkuat untuk mempercepat penanganan pandemi selama masa PPKM level 4. Karena itu, pemerintah menambah sumber daya pelacak di masyarakat, termasuk pelacak digital.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qxJ-Jh4LCQiqKw4sk99zx6mr3q4=/1024x753/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F8d064f87-1858-48dc-93b0-40c79610ed19_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pasien anak yang terkonfirmasi Covid-19 menjalani tes usap di klinik di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Rasio kontak erat yang diperiksa dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih sangat minim. Hal ini menyebabkan pengendalian laju penularan Covid-19 tidak optimal. Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan jumlah pemeriksaan kasus Covid-19 dengan menambah sumber daya pelacak di masyarakat.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan, rasio antara pemeriksaan kontak erat dan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia baru mencapai satu banding satu. Artinya, dari satu kasus positif hanya satu orang kontak erat yang diperiksa. Jumlah ini jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan rasio satu banding 30.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan