logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiJangan Bunuh Sanca, Mungkin...
Iklan

Satwa Liar

Jangan Bunuh Sanca, Mungkin Ular Dilindungi

Pemerintah melindungi ular dari keluarga Pythonidae. Ada empat jenis ular sanca yang dilindungi, yaitu sanca timor, sanca hijau, sanca bodo, dan sanca bulan.

Oleh
Subur Tjahjono
· 1 menit baca

Setiap 16 Juli, para aktivis pencinta ular memperingati Hari Ular Sedunia sebagai penanda perlindungan satwa liar tersebut. Masyarakat cenderung akan membunuh ular ini jika bertemu, tetapi niat itu perlu dihindari karena beberapa jenis ular dilindungi pemerintah.

https://assetd.kompas.id/wDl19-i1t3g-hPgl3kuJlk0vHlk=/1024x753/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FSanca-Hijau2_page-0001_1626312456.jpg
REPRO BUKU RIZA MARLON “PANDUAN VISUAL DAN IDENTIFIKASI LAPANGAN 107+ ULAR DI INDONESIA” (INDONESIA NATURE & WILDLIFE PUBLISHING, 2014).

Sanca hijau

Pemerintah melindungi beberapa jenis ular dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Editor:
suburtjahjono
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...