BPOM Temukan Pelanggaran Produksi dan Distribusi Ivermectin
BPOM akan menghentikan produksi dan mencabut izin edar produsen obat yang melanggar proses produksi dan distribusi obat cacing Ivermectin.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan sejumlah pelanggaran dalam produksi dan peredaran obat cacing Ivermectin yang diproduksi PT Harsen Laboratories. Obat yang tengah menjalani uji klinik untuk Covid-19 ini diproduksi dengan bahan baku ilegal serta tidak memenuhi sejumlah aspek dalam pembuatan dan distribusi obat yang baik.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, dalam pertemuan pers secara daring, Jumat (2/7/2021), mengatakan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan produsen Ivermectin dengan merek dagang Ivermax 12 ini di antaranya penggunaan bahan baku secara ilegal. Selain itu, obat juga tidak diedarkan melalui jalur resmi dan kemasan siap edar.