logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊKelompok Masyarakat Desak...
Iklan

Kelompok Masyarakat Desak Presiden Selesaikan Revisi PP No 109/2012

Presiden Joko Widodo didesak segera menyelesaikan Revisi PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Revisi sangat penting untuk melindungi anak-anak.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w65zlkXGPCwoMCW4d2CdRQml6xU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_16282071_135_0.jpeg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) dan Solidaritas Advokad Pengendalian Tembakau Indonesia beraksi damai menolak asap dan puntung rokok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

JAKARTA, KOMPAS β€” Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan mendesak Presiden Joko Widodo agar segera menyelesaikan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Revisi ini sangat penting untuk melindungi dan menurunkan prevalensi perokok anak di Indonesia yang terus meningkat setiap tahun.

Menteri Kesehatan 2012-2014 sekaligus Dewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Nafsiah Mboi, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (22/6/2021), menyampaikan, adanya peraturan pemerintah yang mengatur pengamanan zat adiktif merupakan perintah dari UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan