logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPerlindungan Lingkungan dari...
Iklan

Perlindungan Lingkungan dari Aktivitas Industri Petrokimia Hulu Masih Lemah

Regulasi industri petrokimia hulu dan antara perlu diperketat. Hal itu untuk memastikan tidak ada pencemaran plastik dari setiap kegiatan industri tersebut.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_i4YnY58DEAUV3gtNjk03lLDG1o=/1024x653/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200508WEN4_1588917835.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Kambing melintasi tumpukan botol plastik yang diperoleh dari hasil memulung dari berbagai tempat di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2020). Botol plastik tersebut menjadi salah satu komoditas yang paling sering diperdagangkan sebagai bahan baku sejumlah industri makanan dan minuman.

JAKARTA, KOMPAS β€” Industri petrokimia hulu dan antara dinilai menjadi sumber pencemaran plastik yang belum dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sampah. Regulasi perlindungan lingkungan dari industri itu lemah. Karena itu, aturan terkait petrokimia hulu perlu diperketat untuk memastikan tak ada pencemaran plastik dari kegiatan industri.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Lingkungan Hidup Indonesia (ICEL) Raynaldo Sembiring mengemukakan, industri petrokimia hulu dan antara memiliki potensi dan terus berkembang setiap tahun. Akan tetapi, aspek perlindungan lingkungan industri ini tidak pernah berkembang sejak dulu.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan