Perlindungan Lingkungan dari Aktivitas Industri Petrokimia Hulu Masih Lemah
Regulasi industri petrokimia hulu dan antara perlu diperketat. Hal itu untuk memastikan tidak ada pencemaran plastik dari setiap kegiatan industri tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Industri petrokimia hulu dan antara dinilai menjadi sumber pencemaran plastik yang belum dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sampah. Regulasi perlindungan lingkungan dari industri itu lemah. Karena itu, aturan terkait petrokimia hulu perlu diperketat untuk memastikan tak ada pencemaran plastik dari kegiatan industri.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Lingkungan Hidup Indonesia (ICEL) Raynaldo Sembiring mengemukakan, industri petrokimia hulu dan antara memiliki potensi dan terus berkembang setiap tahun. Akan tetapi, aspek perlindungan lingkungan industri ini tidak pernah berkembang sejak dulu.