Iklan
Dilindungi, 87 Jenis Burung Paruh Bengkok
Burung paruh bengkok ini dalam klasifikasi hewan adalah burung dalam ordo Psittaciformes. Sebanyak 87 jenis burung paruh bengkok asli Nusantara saat ini dilindungi pemerintah.
Setiap 31 Mei, pencinta burung berparuh bengkok merayakan Hari Burung Paruh Bengkok Sedunia (World Parrot Day). Burung ini sedang naik daun sebagai hewan peliharaan, tetapi perlu diteliti apakah burung yang dipelihara tergolong satwa dilindungi atau tidak.
Burung paruh bengkok ini dalam klasifikasi hewan adalah burung dalam ordo Psittaciformes yang terpecah dalam beberapa keluarga, di antaranya Cacatuidae dan Psittacidae yang berada di Nusantara.