logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiMenjamin Perlindungan dengan...
Iklan

Menjamin Perlindungan dengan Standardisasi Masker

Kebutuhan masker di masa pandemi Covid-19 meningkat. Namun, pemakaian masker tak bermanfaat kalau belum mampu melindungi dari penularan penyakit tersebut. Karena itu, pemerintah membuat aturan tentang standar masker.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9qbgb3zaB9dibYoXP7JZqevCH7s=/1024x674/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fced3938c-e4d8-4a52-bbd8-beac4102978c_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Model menggunakan masker kain tenun pada The 6th Dhoho Street Fashion di Goa Selomangleng, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (22/11/2020). Kegiatan yang bertujuan mengangkat potensi kerajinan tenun Kota Kediri ini bertema ”Energy of Kilisuci”.

Di masa pandemi, masker bukan lagi sekadar aksesori, melainkan kebutuhan utama yang harus digunakan terutama ketika bertemu orang lain. Bahkan, pengunaan masker masuk dalam protokol kesehatan wajib yang dinilai efektif mencegah penularan Covid-19.

Hal ini menyebabkan kebutuhan masker di masyarakat meningkat. Banyak orang kemudian memanfaatkan kondisi ini untuk memproduksi masker dan menjualnya di pasaran dengan model dan jenis yang beragam.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan