logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPemerintah Daerah Diminta...
Iklan

Pemerintah Daerah Diminta Sediakan Tempat Karantina

Peniadaan mudik tidak untuk memutus silaturahmi antarmasyarakat, melainkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Pembatasan mobilitas semakin penting karena tren penambahan kasus Covid-19 dunia meningkat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DRbMAH08gJwff2BUCdywrQQohYM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210510WEN12_1620649151.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Sejumlah pos pengamanan dan penyekatan arus mudik salah satunya berada di Pintu Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/5/2021). Penyekatan yang dilakukan bersamaan dengan larangan mudik ini menurunkan mobilisasi warga antarwilayah provinsi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Proses penyekatan aktivitas calon pemudik terus dilakukan selama masa peniadaan mudik Lebaran. Namun, masih ada masyarakat yang lolos sehingga tetap bisa sampai tempat tujuan mudik. Karena itu, setiap daerah diharapkan memperkuat pengawasan pada kedatangan pemudik serta menyediakan tempat karantina.

Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 agar pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota, kelurahan, maupun dusun, mempersiapkan tempat karantina bagi pemudik yang nekat datang ke kampung halaman. Pengawasan terus dilakukan pada pemudik yang lolos dari pengawasan di pintu pemeriksaan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan