Pemerintah Daerah Diminta Sediakan Tempat Karantina
Peniadaan mudik tidak untuk memutus silaturahmi antarmasyarakat, melainkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Pembatasan mobilitas semakin penting karena tren penambahan kasus Covid-19 dunia meningkat.
JAKARTA, KOMPAS β Proses penyekatan aktivitas calon pemudik terus dilakukan selama masa peniadaan mudik Lebaran. Namun, masih ada masyarakat yang lolos sehingga tetap bisa sampai tempat tujuan mudik. Karena itu, setiap daerah diharapkan memperkuat pengawasan pada kedatangan pemudik serta menyediakan tempat karantina.
Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 agar pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota, kelurahan, maupun dusun, mempersiapkan tempat karantina bagi pemudik yang nekat datang ke kampung halaman. Pengawasan terus dilakukan pada pemudik yang lolos dari pengawasan di pintu pemeriksaan.