logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊIzin Penggunaan Darurat Vaksin...
Iklan

Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm Diterbitkan

BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 asal China, Sinopharm, dengan efikasi 78 persen. Vaksin ini bisa diberikan kepada kelompok usia dewasa dalam dua dosis dengan jangka waktu pemberian 21-28 hari.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PaAoXL7uHCYuk4DFOHTFtAe3Uew=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fc6484ff0-732a-4b9a-82d8-c4d29b64b9a9_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas vaksinator memberi suntikan vaksin Covid-19 dalam kegiatan vaksinasi massal bagi warga lansia dan pekerja industri keuangan nonbank di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization vaksin Covid-19 asal China, Sinopharm. Dari hasil serangkaian tahap pengujian, vaksin dapat diberikan kepada kelompok usia dewasa hingga lansia dengan efikasi mencapai 78 persen.

Penerbitan izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm di Indonesia tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K Lukito dalam konferensi pers secara daring, Jumat (30/4/2021). Vaksin yang berasal dari virus yang dimatikan ini nantinya akan diproduksi dan didistribusikan oleh PT Kimia Farma.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan