Waspadai Penangkapan Hiu Mako secara Insidental
Meski hiu jenis mako kebanyakan tertangkap sebagai kegiatan samping perikanan atau ”by catch”, kejadian ini tetap perlu dikurangi.
JAKARTA, KOMPAS — Meski jumlahnya tidak signifikan, hiu mako yang tertangkap saat aktivitas perikanan secara insidental tetap perlu menjadi perhatian karena dapat mengancam kelestarian spesies ikan tersebut. Sebab, hiu mako telah masuk ke dalam daftar spesies yang terancam dan diatur perdagangannya.
Peneliti Loka Riset Perikanan Tuna (LRPT), Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Arief Wujdi, mengemukakan, terdapat 12 spesies hiu yang berpotensi tertangkap di perairan Indonesia masuk dalam daftar fauna yang diatur dalam Konvensi Perdagangan Internasional untuk Flora dan Fauna yang Terancam Punah (CITES). Hal ini membuat penangkapan dan perdagangan spesies tersebut perlu diatur.