Pemerintah Didesak Tetapkan Darurat Iklim
Menguatnya aksi untuk mengatasi dampak perubahan iklim menjadi momentum bagi Pemerintah Indonesia bertindak nyata dalam aksi itu. Salah satunya dengan penerapan kebijakan progresif sektor energi dan pengelolaan lahan.
JAKARTA, KOMPAS — Aksi serangan iklim global atau global climate strike yang serempak dilakukan hampir di seluruh dunia pada 19 Maret 2021 menjadi momentum untuk mendesak pemerintah mendeklarasikan darurat atau krisis iklim dan melakukan aksi lingkungan lebih besar. Sejumlah upaya yang perlu dilakukan di antaranya membuat kebijakan lebih progresif di sektor energi dan pengelolaan lahan.
Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yuyun Harmono menyampaikan, berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia, saat ini dalam kondisi darurat iklim. Karena itu, perlu deklarasi dari pemimpin negara terkait kondisi ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan semua pihak dalam menanggulangi krisis iklim.