logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPemerintah Didesak Tetapkan...
Iklan

Pemerintah Didesak Tetapkan Darurat Iklim

Menguatnya aksi untuk mengatasi dampak perubahan iklim menjadi momentum bagi Pemerintah Indonesia bertindak nyata dalam aksi itu. Salah satunya dengan penerapan kebijakan progresif sektor energi dan pengelolaan lahan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b3g3JLGY1pr_Waujrxdz9a-0Z5U=/1024x659/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F88947e37-11d3-4a6a-a412-e11556d89443_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivis lingkungan menggelar kampanye ”Jeda untuk Iklim” yang menyuarakan ancaman krisis iklim bumi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Aksi yang diikuti anak-anak muda tersebut merupakan bagian dari Asia Climate Strike yang dilaksanakan serentak di sejumlah negara Asia.

JAKARTA, KOMPAS — Aksi serangan iklim global atau global climate strike yang serempak dilakukan hampir di seluruh dunia pada 19 Maret 2021 menjadi momentum untuk mendesak pemerintah mendeklarasikan darurat atau krisis iklim dan melakukan aksi lingkungan lebih besar. Sejumlah upaya yang perlu dilakukan di antaranya membuat kebijakan lebih progresif di sektor energi dan pengelolaan lahan.

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yuyun Harmono menyampaikan, berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia, saat ini dalam kondisi darurat iklim. Karena itu, perlu deklarasi dari pemimpin negara terkait kondisi ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan semua pihak dalam menanggulangi krisis iklim.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan