Limbah Abu Batubara Mencemari Lingkungan
Pemanfaatan limbah abu batubara mesti dipastikan keamanannya bagi lingkungan dan kesehatan melalui pengujian. Untuk memperketat pengawasannya, limbah itu semestinya tetap masuk kategori bahan beracun dan berbahaya.
JAKARTA, KOMPAS โ Banyaknya kasus pencemaran lingkungan dan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan di sekitar lokasi tambang batubara menunjukkan bahwa limbah abu batubara tergolong sebagai bahan beracun dan berbahaya. Tanpa dikeluarkan dari kategori bahan beracun dan berbahaya, limbah abu batubara sebenarnya juga dapat dimanfaatkan kembali, tetapi harus melalui serangkaian pengujian.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dari sejumlah daerah dalam konferensi pers secara daring, Minggu (14/3/2021). Mereka pun mendesak agar limbah abu batubara (fly ash dan bottom ash/FABA) dimasukkan kembali ke dalam daftar limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).