PPKM Mikro Beriringan dengan Peningkatan Kapasitas Pemeriksaan
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro diperpanjang demi mengendalikan pandemi Covid-19. Implementasi kebijakan itu akan dibarengi dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan dan pelacakan kasus penularan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro kembali diperpanjang selama dua pekan, mulai 9 Maret-22 Maret 2021. Dalam periode itu, pembatasan akan diperluas di tiga provinsi lain di luar Jawa dan Bali, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Itu akan dibarengi dengan pemeriksaan, pelacakan, dan isolasi kasus penularan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, menyampaikan, tiga provinsi tambahan yang turut menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Karena itu, intervensi lebih lanjut diperlukan agar laju penularan di daerah tersebut bisa lebih terkendali.